Uncategorized

Kasus Korupsi Penyalahgunaan Anggaran BBM 2019-2020

Pimpinan Badan Lingkungan Hidup Lucia Isaacs dan Kepala Bidang Persampahan Frangky Mahulette diduga terlibat kasus korupsi terkait penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) 2019-2020.

Tim penyidik Ambon Kejari menemukan anggaran BBM 2019 sebesar Rp 9 miliar itu fiktif, sedangkan pada 2020 masih dilakukan pengumpulan data dan informasi.

Penyidik memeriksa 30 saksi, antara lain Presiden LHP Lucia Isaac, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Frangky Mahulette dan Pejabat Kepatuhan (PPK) Yani Talabessy serta sejumlah sopir truk sampah.

Pemeriksaan kepala LHP dilakukan pada Senin (5/4). Apalagi jaksa penuntut umum meningkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan setelah menentukan judul kasus dan menemukan bukti yang kuat.

Menurut informasi yang diperoleh Media berita ambon maluku, diduga anggaran bahan bakar minyak sebesar Rp 9 miliar itu tidak masuk ke kas daerah tapi ke kantong pribadi.

Kebijakan tersebut diterapkan dengan menerapkan sistem shift pada setiap gerobak sampah, namun sayangnya kebijakan ini hanya scam untuk mencari keuntungan.

“Misalnya mobil A ada 3 shift, pertama untuk mobil 05-09 di lokasi A. Kedua, 11-13 di lokasi B dan tiga shift, 15-18 di lokasi C. Dua shift,” sumber di Pemkot Ambon jelas Media berita ambon maluku.

Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya itu mengatakan, kebijakan itu dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, namun diketahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lucia Isaacs.

Sumber ini juga mengklarifikasi bahwa sistem ini diduga telah lama diabadikan, karena 2019 bukan satu-satunya tahun di mana jaksa menemukan uang hilang, tetapi diduga terjadi pada 2018 dan 2017.

Sumber tersebut mengatakan, “Inilah yang ditemukan JPU pada 2019, dan ada juga 2018 dan 2017. Pada 2020, JPU juga akan melakukan penyelidikan sementara.”

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Frits Nally mengungkapkan, sejumlah saksi diperiksa dan ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran BBM 2019. Kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyidikan menjadi penyidikan.

“Ada indikasi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran BBM 2019-2020, kami sudah mengajukan kasus dan berdasarkan rangkaian penyidikan, kasusnya sudah dieskalasi menjadi penyidikan,” kata Kajari kepada wartawan di Ambon Kejari. Kantor, Selasa (13/4).

Kajari menjelaskan, anggaran BBM DLHP Kota Ambon tahun 2019 sebagian fiktif sebesar Rp 9 miliar. Indikasi penyalahgunaan anggaran ini tidak hanya terjadi pada 2019, namun berlanjut hingga 2020 dan nilai kerugiannya belum bisa dipastikan.

“Ada beberapa pola delusi, untuk tahun 2019 anggaran phantom sebesar Rp 9 miliar, sedangkan tahun 2020 masih dalam tahap pendataan,” jelasnya. Setelah kasus tersebut bergulir ke penyidikan, tim detektif Ambon Kejari menetapkan tanggal untuk memeriksa sejumlah saksi termasuk kepala LHP, Lucia Isaacs.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon untuk Intel Corporation, Gino Talacoa, membenarkan pemeriksaan kepala markas LHP Kota Ambon itu untuk mendalami identitas tersangka.

“Prinsipnya, kepala dinas LHP akan diperiksa ulang untuk mendalami identitas tersangka pada tahap penyidikan ini,” kata Talakwa saat dikonfirmasi Media berita ambon maluku, Rabu (14/4).

Saat ditanya mengenai jadwal pemutaran film Lucia Isaacs, Talacoa mengaku belum bisa memastikannya.

“Pasti akan diperiksa dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara itu, Presiden LHP Lucia Izaac yang dikonfirmasi oleh Media berita ambon maluku di kantornya mengatakan, proses hukum masih berjalan.

“Selama proses ya,” jelasnya singkat.

Ketika ditanya tentang dia diinterogasi lagi, Lucia menolak berkomentar lebih lanjut, hanya mengatakan bahwa masalah itu sedang ditangani.

“Ya,” katanya lagi, “selama prosesnya baik-baik saja.”

Meskipun dibombardir dengan pertanyaan tentang hilangnya kotak bahan bakar 9M, Lucia sekali lagi pelit untuk berbicara, lagi-lagi menyatakan bahwa itu masih dalam pembuatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur 2011-2019 di lingkungan Pemkot Ambon yang diincar KPK, serta peran Kejaksaan Negeri Ambon mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) 2019-2020. di Badan Lingkungan Hidup belum selesai, dan Sampah Kota Ambon (DLHP).

Dana sebesar 9 miliar rupiah diduga hilang pada 2019 di kantor pimpinan Lucia Isaacs. Sedangkan pada tahun 2020, tim penyidik Ambon Kejari masih melakukan pendataan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Frits Nally mengungkapkan sejumlah saksi diperiksa dan ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran BBM 2019.

“Ada indikasi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran bahan bakar minyak 2019-2020, kami telah menahan mereka dan berdasarkan serangkaian penyelidikan, kasusnya telah ditingkatkan menjadi penyelidikan,” kata Kajari kepada wartawan di kantor Ambon Kejari.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *